MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS

19 Mei 2026
RR ERVINA ANDIKA ROSITAWATI
Dibaca 6 Kali
MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS

Pemerintah Kalurahan Pondokrejo melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus terkait penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026 bertempat di Aula Kalurahan Pondokrejo pada Jum,at, 30 Januari 2026.

Musyawarah ini dihadiri oleh Lurah Kalurahan Pondokrejo, perangkat kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), pendamping desa, ketua RT/RW, serta unsur tokoh masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penetapan calon penerima BLT DD berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas kriteria penerima BLT DD, melakukan verifikasi dan validasi data keluarga miskin dan rentan miskin di wilayah kalurahan, serta menyepakati daftar calon penerima bantuan. Penetapan dilakukan melalui musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Hasil musyawarah menetapkan sebanyak 13 Kepala Keluarga (KK) sebagai calon penerima BLT Dana Desa. Daftar nama penerima selanjutnya akan ditetapkan melalui keputusan lurah dan menjadi dasar penyaluran BLT DD.

Pemerintah Kalurahan Pondokrejo berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga yang membutuhkan. Pemerintah kalurahan juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan apabila ditemukan data yang belum sesuai, guna penyempurnaan data penerima bantuan.