MUSYAWARAH KALURAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN (RKPKal) TA 2027

09 Juli 2026
RR ERVINA ANDIKA ROSITAWATI
Dibaca 0 Kali
MUSYAWARAH KALURAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN (RKPKal) TA 2027

Pada hari Jum’at,26 Juni 2026 bertempat di Balai Kalurahan Pondokrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, telah dilaksanakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) dan Penetapan Prioritas Anggaran Tahun Anggaran 2027.

Musyawarah dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Pondokrejo dan dihadiri oleh:

  1. Lurah Pondokrejo;
  2. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPKal Pondokrejo;
  3. Carik dan Pamong Kalurahan Pondokrejo;
  4. Perwakilan Kapanewon Tempel (apabila hadir);
  5. Babinsa dan Bhabinkamtibmas;
  6. Ketua LPMKal;
  7. Ketua TP PKK Kalurahan;
  8. Perwakilan Karang Taruna;
  9. Ketua RT/RW atau Padukuhan;
  10. Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.

Hasil Musyawarah

Setelah dilakukan pembahasan, penyampaian aspirasi masyarakat, dan musyawarah mufakat, disepakati beberapa hal sebagai berikut:

  1. Menampung seluruh usulan pembangunan yang berasal dari masyarakat pada setiap padukuhan sebagai bahan penyusunan RKPKal Tahun 2027.
  2. Menetapkan prioritas program dan kegiatan berdasarkan kebutuhan masyarakat, urgensi, pemerataan pembangunan, serta kemampuan keuangan Kalurahan.
  3. Prioritas pembangunan diarahkan pada:
    • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur kalurahan.
    • Pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal.
    • Peningkatan kualitas pelayanan publik.
    • Pembinaan kemasyarakatan.
    • Penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
    • Ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan.
  4. Seluruh usulan akan diverifikasi dan diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman, serta kemampuan pendanaan Kalurahan.
  5. Hasil Muskal menjadi dasar bagi Pemerintah Kalurahan Pondokrejo dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027 yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2027.

Demikian Berita Acara Musyawarah Kalurahan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.